OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Disdikbud Ogan Ilir meraih empat penghargaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tahun 2026 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Keempat penghargaan tersebut diberikan pada kategori Ekspresi Budaya Tradisional. Adapun empat warisan budaya Ogan Ilir yang diakui dan dilindungi secara legal oleh negara tersebut adalah kesenian Dul Muluk, tradisi Beinai, Ngantung Buai, dan Lelang Kue.
Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa dengan tambahan empat penghargaan pada tahun ini, maka secara akumulatif Disdikbud Ogan Ilir telah mengantongi 10 penghargaan KIK dari berbagai tahun sebelumnya.
“Dengan diraihnya empat penghargaan ini, artinya sudah 10 penghargaan KIK yang diperoleh Disdikbud Ogan Ilir dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sayadi kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Sayadi tak lupa mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang mencatatkan dan melestarikan budaya daerah. Menurutnya, penghargaan ini sejatinya bukan sekadar trofi untuk pemerintah, melainkan milik rakyat.
“Karena sejatinya, penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah. Ini adalah penghargaan untuk masyarakat Ogan Ilir yang selama puluhan bahkan ratusan tahun telah menjaga warisan leluhurnya. Terima kasih kepada para pelaku budaya, maestro, tokoh masyarakat, komunitas, hingga pemerintah desa/kelurahan yang terus merawat tradisi,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat, mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan budaya daerah. “Budaya kita adalah identitas kita, identitas Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.
Momentum penyerahan penghargaan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digagas oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Ogan Ilir. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan yang bertindak sebagai narasumber.
Sementara itu, Plt Asisten I Setda Ogan Ilir, Ibnu Hardi, S.Sos., M.Si., yang membacakan sambutan Bupati Ogan Ilir dalam acara tersebut, memberikan arahan penting terkait pengembangan budaya dan inovasi daerah ke depannya.
“Bupati menyampaikan arahan bahwa kita jangan hanya jadi penonton, tapi teruslah berinovasi mengembangkan buah pikiran dalam bentuk karya yang bisa bermanfaat secara berkelanjutan,” pesan Ibnu Hardi.
Dengan semakin banyaknya kekayaan intelektual komunal yang diakui oleh negara, diharapkan budaya Ogan Ilir tidak hanya terlindungi dari klaim pihak lain, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata dan sumber ekonomi kreatif bagi masyarakat daerah.













