OI  

Donal Apri Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir PAW Gantikan Almarhum Muhammad Sayuti

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 pada Rabu (16/9/2026). Agenda utama sidang kali ini adalah pengucapan sumpah/janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam momen yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD setempat, Donal Apri, S.E. secara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Ia menggantikan posisi almarhum Muhammad Sayuti, S.H. yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Sidang turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran anggota DPRD, Ketua IKATRI DPRD beserta jajarannya, keluarga dari anggota DPRD yang dilantik, serta berbagai tamu undangan.

Proses pengucapan sumpah/janji ini merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, hal ini juga menjadi bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD sebagai wadah perwakilan rakyat di daerah.

Dengan dilantiknya Donal Apri sebagai anggota dewan yang baru, diharapkan ia dapat segera mengemban amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Langkah ini juga menjadi harapan baru agar aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat terus diperjuangkan demi mendukung optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Penulis: AgEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *