PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel untuk mengusut tuntas dan transparan kasus penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu. Desakan ini disampaikan usai PWI Sumsel menggelar rapat internal pengurus di sekretariat PWI Sumsel, Kamis (22/10/2026).
Kedua wartawan tersebut menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel. Melalui rapat tersebut, PWI Sumsel mengeluarkan pernyataan sikap yang menuntut pihak kepolisian untuk memproses kasus ini secara transparan kepada publik, serta menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat, termasuk membongkar aktor intelektual di balik kekerasan tersebut.
Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, ST, menegaskan bahwa organisasi akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Ia mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
“Kami senantiasa akan memantau jalannya perkara tersebut sampai ke meja hijau. Kami tidak ingin ada lagi penganiayaan atau intimidasi terhadap rekan kami wartawan saat sedang menjalankan tugas. Siapa pun tidak berhak menghalang-halangi jurnalis yang sedang bekerja,” tegas Kurnaidi, yang akrab disapa Kuyung KUR.
Kuyung Kur menambahkan, meskipun wartawan bekerja secara individu, PWI akan selalu hadir sebagai bentuk solidaritas profesi ketika ada rekan yang mengalami kekerasan.
“Memang wartawan saat menjalankan tugasnya secara individu, namun apabila ada bentuk kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan, kami akan menyatu. Saat ini kami merasa terpanggil karena adanya penganiayaan terhadap rekan seprofesi kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kuyung Kur memberikan ultimatum kepada Polda Sumsel. Ia meminta proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan transparan. Jika proses tersebut dinilai berlarut-larut atau bertele-tele, PWI Sumsel tidak segan-segan untuk menggerakkan massa.
“Apabila perkara ini bertele-tele, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Semua kabupaten dan kota akan saya instruksikan untuk melakukan aksi di daerahnya masing-masing,” ancamnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan sikap dan tuntutan dari PWI Sumsel tersebut.













