Tim Opnal Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu Sabu Asal Bagan Batu
2 mins read

Tim Opnal Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu Sabu Asal Bagan Batu

Rokan Hilir, Merahputihnews.co.id – Tim Opsnal Polsek Sanembah mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (14/06) Sekira pukul.15.00 WIB Kemarin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi,SH, Rabu, (16/06/2021) membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Rokan Hilir tepatnya di Polsek Sinembah.

Adapun Kronologis penangkap adalah sebagai berikut : Tim Opsnal Bagan Sinembah mendapat Informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu, tim Opsnal lalu melaporkan hal terswbut kepada Ps Kanit Reskrim Iptu M Sodikin,SH, kemudian Iptu Sodikin melaporkan kepada Kapolsek Sinambah Kompol Indra Lukman Prabowo,SH,SIK kemudian Kapolsek memerintahkan penyidikan

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memastikan keberadaan tersangka Tim langsung bergerak ke Lokasi alamat yang dimaksud. Setibanya di lokasi melihat seorang laki-laki yang di curigai sedang mengendarai motor, tak mau kehilangan buruannya tim opsnal langsung memberhentikan pengendara motor tersebut dan langsung menggeledah badan dan motornya, anggota opsnal menemukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu di dalam Box Motornya, setelah mendapatkan barang bukti tersebut dibawah kerumanya.

Setiba dirumahnya tim opsnal kembali menemukan 1 paket kecil Narkotika Jenis Sabu di belakang lemari didalam kamarnya beserta plastik kosong dan Timbangan Digital yang diakui Tersangka barang miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sanembah guna pengusutan lebih lanjut,” Jelas AKP Juliandi,SH

DS alias Putra (21) warga Jalan Lancang Kuning Gang Mukti R 01 RW 03 kelurahan Bagan Batukecamatan Bagan Sanembah Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

DS alias Putra jelas Kapolsek, diciduk Tim Opsnal saat beraksi di jalan Kemiri Kepenghulan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir

” Selain Barang Bukti dua paket sabu seberat 5,85 gram, timbangan digital Tim Opsnal juga mengamankan Barang bukti lainnya, uang sejumlahRp 330,000,- Plastik klip, 1 unit handphone merek Oppo A92, sepeda motor merek honda Beat warna hitam tanpa plat nomor,” jelas Juliandi

Hasil tes Urine tersangka positif mengandung Metaphetamine, DS alias Putra akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika
( Honis Antoni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *