Dua Pekan Menjabat Imam Tarmudi, Ungkap 14 Kasus
BANYUASIN, MPNews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banyuasin menggelar hasil ungkap kasus tindak kejahatan selama 2 pekan Kapolres Banyuasin menjabat di Markas Polres (Mapolres) Banyuasin, Selasa (26/01/2021).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi.SIK.MH didampingi Wakapolres Kompol Kompol Yenni Diarti.SIK, Kasatreskrim AKP Muhammad Ikang Ade Putra.SIK.MH, Kanit Pidum Ipda Deka beserta Kanit jajaran Polsek Banyuasin mengungkapkan selama 15 hari terakhir ada 14 orang pelaku kejahatan dari 14 Kasus yang berhasil ditangkap.
“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang telah memberikan informasi, pelaku yang kita amankan merupakan respon dari kita terhadap kejahatan sehingga para pelaku kejahatan dapat diamankan,”Jelasnya
Ditegaskan Imam, tersangka yang diamankan merupakan perkara pelaku kejahatan 363, 365 dan 170. Ada laporan dari masyarakat dan berkat kerjasama serta backup dari masyarakat sehingga saat petugas kita melakukan penangkapan secara profesional dan terukur
“Polres Banyuasin akan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus meningkat pelayanan terbaik dengan menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,”tegasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan dari para pelaku kejahatan, beberapa barang bukti yang diamankan berupa 3 buah baterai, Kulkas, Motor, Hp, Angkong dan alat kejahatan milik para pelaku saat melakukan aksinya.
“Ada beberapa perkara yang masih dalam pengembangan dan kita berharap kepada masyarakat agar terus memberikan informasi bila ada kejahatan,”harapnya.