3 orang Pemuda Terjaring SatPol PP, satu orang diantaranya meminta Sumbangan Mengatasnamakan Anak Yatim.
Banyuasin, MPNews.co.id – Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengamankan 3 oran pemuda di pasar Pangkalan balai, Satu orang Pemuda diantaranya berinisial Jun (33) asal Jalan Faqih Usman diamankan ketika terjaring saat sedang meminta sumbangan untuk anak yatim, di wilayah Pasar Pangkalan Balai, Kamis (15/04/2021)
Bustanil Arifin, S.Sos ,M.Si selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin mengatakan dari patroli yang di pimpinnya, pihaknya mengamankan 3 orang pemuda, Satu orang sedang meminta sumbangan mengatasnamakan Yayasan Yatim Piatu dan dua orang Anak Jalanan (Funk) yang semuanya berasal dari daerah Palembang.
“Menurut keterangan saat mereka kami proses, mereka mengumpulkan sumbangan untuk anak yatim yang berada di wilayah Talang Jawa, dan dari hasil proses pemeriksaan surat yang menjadi pegangan mereka untuk meminta sumbangan terdapat kejangalan dan setelah di tanya lebih mendalam Jun mengakui bahwa uang hasil meminta sumbangan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Bustanil
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin Drs Indra Hadi, M.Si mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk berhati hati dalam memberikan sumbangan dan segera melaporkan apabila ada orang yang meminta minta sumbangan atau pengemis di kabupaten Banyuasin.
“Apa lagi orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan panitia, yayasan, anak yatim atau organisasi tertentu yang tidak jelas keberadaanya. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat Banyuasin lebih baik menyumbang menyalurkan zakat, infak dan sadaqah melalui baitul mal pada Masjid atau langsung keyayasan dan organisasi yang jelas keberadaanya di Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.
Ditambahkannya bagi  tiga orang pemuda yang terjaring razia tersebut, akan di proses dan diminta untuk menanda tangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan mereka di wilayah Banyuasin serta diminta untuk kembali ke daerahnya
Lebih lanjut, Indra Hadi mengatakan Bersamaan dengan terjaringnya ketiga orang tersebut juga diamankan Ratusan Petasan berbagai Jenis. Petasan tersebut di amankan Petugas Sesuai dengan Himbauan Bupati Nomor : 300/164/SATPOL PP//2021 tanggal 01 April 2021 untuk menjaga kekhusukan Umat Islam yang Sedang menjalankan Ibadah Ramadhan 1442 H.
Bersamaan dengan terjaringnya tida orang pemuds tersebut, kami juga mengaman ratusan Beebagai Jenis dari Pedagang di Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Betung,” ujar Indra Hadi