Dari Ijazah Hingga Beras Palsu: Ironi Kehidupan dalam Kapitalisme

Kepalsuan, nampaknya menjadi konsumsi sehari-hari di negeri ini. Mulai dari polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, hingga kehebohan beras palsu turut menambah daftar kepalsuan. Hingga opini ini dibuat, kasus dugaan ijazah palsu tersebut masih menuai tanda tanya. Mengutip dari TVOnenews.com (25/7/2025), penyidik menyita ijazah Jokowi mulai dari SMA dan S1.

Selain ijazah, kasus kepalsuan yang sempat viral juga terjadi pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Tersangka mengoplos BBM berjenis Pertalite (Ron 92), menjadi Pertamax (Ron 90). Lebih lanjut, berita terbaru adalah adanya temuan beras premium palsu. Bareskrim Polri mengungap adanya temuan 212 merek beras, yang diduga tidak sesuai standar mutu. Selain itu, data awal ditemukan pula 26 merek beras premium yang dioplos (detiknews.com, 24/7/2025).

Ironi Kepalsuan

Kepalsuan demi kepalsuan terjadi. Fenomena ini mencerminkan wajah buram kehidupan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, standar kehidupan tidak lagi berasas halal atau haram, melainkan berasas untung dan rugi. Segala sesuatu yang menghasilkan materi dikejar dengan menghalalkan segala cara.

Kapitalisme yang berasas sekularisme menihilkan peran agama dalam kehidupan. Akibatnya, manusia kehilangan jati diri sebagai makhluk bermoral. Kejujuran menjadi barang langka, amanah menjadi slogan omong kosong, dan kepalsuan seolah jadi budaya yang diwariskan dari petinggi negeri. Hilangnya adab dan moralitas, menjadikan para petinggi negeri tak takut untuk berbuat maksiat.

Berbagai kepalsuan ini sungguh akibat keserakahan manusia yang terbentuk karena kapitalisme. Kapitalisme mengajarkan materialisme yang memandang segala sesuatu sekadar materi. Sistem ini menghilangkan kesadaran manusia akan tujuan hidup yang benar.

Sementara itu, negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengurus rakyat justru sedikit kehilangan kepercayaannya. Sebab, negeri ini kerap dipertontonkan dengan kepalsuan tiada akhir. Negara lebih sering bersikap reaktif dengan melakukan penangkapan, razia, atau pembentukan tim investigasi semata. Ketika terbongkar, ternyata praktik kepalsuan itu sudah terjadi bertahun-tahun. Sementara itu, tidak ada upaya pencegahan dalam hal ini.

Menghapus Kepalsuan

Sesungguhnya di dalam Islam kepalsuan merupakan dosa besar. Rasulullah saw. bersabda,

“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. Sedangkan dusta membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa ke neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim.

Hanya saja, nilai kejujuran luntur akibat umat jauh dari Islam. Hari ini kehidupan hanya dipandang sebagai tujuan materi semata. Minus dari nilai akidah yang meyakini bahwa segala sesuatu kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, dalam menyelesaikan segala persoalan umat ini tidak cukup sekadar solusi parsial, tetapi solusi fundamental yang menyentuh akar masalah.

Negara adalah tonggak utama kehidupan rakyat. Fungsi negara dalam sistem Islam adalah sebagai pelindung dan pengurus kehidupan rakyat. Oleh karena itu, negara harus memastikan kehidupan rakyat berjalan sesuai akidah dan syariat.

Akidah dibentuk melalui pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan di dalam Islam berbasis kehidupan islami. Output pendidikan dalam Islam adalah selain kaya ilmu pengetahuan, tetapi juga berkepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap islami). Oleh karena itu, ijazah bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari kualitas pendidikan yang beriman dan bertakwa.

Dalam bidang ekonomi, negara dalam sistem Islam wajib mengawasi pasar. Hal ini berguna untuk mengawasi praktik kecurangan, pengoplosan, atau pemalsuan barang. Negara juga akan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan ini. Dengan ekonomi berbasis Islam dan penanaman akidah bagi individu, tidak akan didapati produsen curang. Sebab, di dalam Islam kejujuran adalah syarat mutlak dalam berdagang.

Sungguh, dibutuhkan upaya serius menghapus segala jenis kepalsuan di negeri ini. Penerapan syariat Islam menyeluruh penting untuk dilakukan, demi memberantas segala bentuk kemaksiatan. Allah Swt. berfirman:

“Barang siapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma’idah: 45) []

Penulis: Ismawati (Aktivis Dakwah)Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *