Pemkab Ogan Ilir Siapkan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kedepankan Upaya Pencegahan

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemkab Ogan Ilir bersama seluruh stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor).

Rapat tersebut sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menekankan bahwa penanganan bencana asap tidak dapat dilakukan secara parsial.

Melainkan membutuhkan kerjasama yang solid dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan.

“Kita harus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Panca di kantor Bupati Ogan Ilir, Kamis (16/4/2026).

Selain itu, penanggulangan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terpadu agar api tidak meluas dan asap dapat diminimalisir.

Panca menyoroti bencana asap akibat karhutla dapat mengganggu berbagai sektor.

Mulai dari kesehatan akibat gangguan pernapasan, terganggunya aktivitas transportasi karena jarak pandang terbatas.

“Hingga potensi kerugian ekonomi seperti gagal panen dan distribusi bahan pokok,” ujar Panca.

Dalam rapat tersebut, BMKG menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan diprediksi akan memasuki musim kemarau mulai Mei hingga Juni 2026.

Dengan puncak kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus.

Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya karhutla yang berdampak pada munculnya bencana asap.

Ada beberapa langkah penanggulangan yang disepakati dalam rakor.

Yakni mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Mengoptimalkan patroli terpadu di wilayah rawan hotspot secara rutin.

Membentuk dan mengaktifkan posko siaga karhutla di tingkat kecamatan dan desa.

Melibatkan perusahaan dalam penyediaan sarana prasarana serta tim penanggulangan.

Melakukan pemadaman dini secara cepat, termasuk koordinasi untuk bantuan pemadaman melalui udara apabila diperlukan.

“Melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Ini tupoksi Polri,” jelas Panca.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi bencana asap akibat karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Sehingga dampaknya dapat diminimalisir secara maksimal,” tutup Panca.

Penulis: Agung Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *