TALANG KELAPA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Selama empat bulan bekerja sebagai driver sebuah pabrik roti ternama di Kecamatan Talang Kelapa, MM tidak mendapatkan kepastian terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, ia mengadukan PT Bangun Putra Karawang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin, Rabu (6/5) bertemu dengan Aiya mediator Disnakertrans Banyuasin.
“Sejak awal masuk kerja saya sudah menanyakan soal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tapi jawaban dari mereka tidak jelas,”kata MM (38) warga Kota Palembang saat memberikan penjelasan kepada mediator.
Padahal ia bekerja mempertaruhkan nyawa dengan membawa roti – roti itu ke berbagai kabupaten/kota di Sumsel.”Tidak hanya Banyuasin, tapi juga Prabumulih dan lainnya,”jelasnya.
Bayangkan saja jika ia mendapatkan hal hal yang tidak diinginkan, tentunya keberadaan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan tersebut sangat penting.
“Terkait hal itu, saya berhenti bekerja,”katanya.
Selain itu, gaji yang diterima hanya Rp 2,5 juta ditambah uang makan Rp 20 ribu/hari.”Gaji di potong sebesar Rp 200 ribu/bulan, artinya sudah empat bulan di potong dengan total Rp 800 ribu,”ucapnya.
Tapi saat berhenti itu, uang sebesar Rp 800 ribu itu tidak diserahkan oleh pihak PT Bangun Putra Karawang selaku outsourcing.
“Katanya tiga bulan kemudian baru diberikan, padahal saya butuh uang tersebut,’imbuhnya.
Aiya Mediator Disnakertrans Banyuasin mengungkapkan kalau BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan itu sudah wajib diberikan kepada pegawai pada saat masuk bekerja.”Itu wajib,”katanya.
Terkait laporan dari MM, didapatkan keterangan kalau PT tersebut berada di Kota Palembang. Sehingga ia menyarankan ke Disnaker Palembang untuk mengadukan hal itu.
Koordinator PT BPK Ardian ketika dikonfirmasi tidak merespon, kendati sudah dihub via wa.
Usai melapor ke Disnaker Banyuasin, rupanya uang sebesar Rp 800 ribu yang dipotong itu langsung di transfer oleh pihak bersangkutan pada Rabu sore.
“Iya sudah di TF, usai melapor tadi,”ungkapnya.(tri)











