OGAN ILIR – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXV masa sidang ke-III Tahun 2026, berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (26/8/2026).
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra.
Turut hadir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada Rapat Paripurna XXXV DPRD Kabupaten Ogan Ilir di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Rapat Paripurna XXXV tersebut mengagendakan Pengesahan dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir,” kata Panca melalui keterangan tertulis.
Perubahan Propemperda diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan regulasi dengan perkembangan serta prioritas pembangunan daerah.
Kehadiran Panca dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memperkuat sinergi dan koordinasi bersama DPRD.
“Khususnya dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Panca.
Usai Rapat Paripurna XXXV, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Reses III DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan masing-masing.
Penyampaian laporan reses menjadi momentum penting dalam menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun oleh anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan.
“Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam menyusun serta menetapkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” ucap Panca.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus membangun sinergi dengan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Panca.













