OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXVII dan XXXVIII Masa Sidang III Tahun 2026 pada Rabu (9/9/2026). Sidang ganda ini menghasilkan dua keputusan strategis, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kerangka Anggaran 2027 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Pada Rapat Paripurna XXXVII, agenda utama difokuskan pada penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kesepakatan ini mencakup Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027, yang menjadi landasan hukum dan acuan dalam penyusunan anggaran daerah tahun depan.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVIII yang mengusung agenda khusus. Dalam sesi ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan Nota Pengantar terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah. Usulan tersebut langsung ditindaklanjuti dalam sidang dengan proses pembentukan Pansus secara resmi.
Rangkaian rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran langsung Bupati Ogan Ilir beserta jajaran pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menjalankan tiga fungsi utama kelembagaan, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.













