Pastikan Tepat Sasaran, Sekda Erwin Ibrahim Pimpin Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP Banyuasin

PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., memimpin rapat persiapan jadwal dan pelaksanaan verifikasi serta validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin pada Senin (28/9/2026) ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana, prasarana, serta operasional KDKMP di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran terkait yang tergabung dalam Tim Verifikasi dan Validasi Daerah. Tim ini sendiri dibentuk melalui Keputusan Bupati Banyuasin dengan Sekda bertindak sebagai ketua tim. Selain menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, pertemuan ini juga membahas teknis pelaksanaan di lapangan serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar proses berjalan sinergis dan terukur.

Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menekankan bahwa proses verifikasi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administrasi semata. Ia menginstruksikan tim untuk memastikan kesiapan koperasi secara menyeluruh, terutama terkait sarana dan prasarana pendukung operasional. Setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi yang tepat.

“Tentunya kita harus memastikan data KDKMP valid. Dokumen pembentukan koperasi, susunan pengurus, lokasi pembangunan, hingga dokumen pendukung lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sekda Erwin Ibrahim.

Lebih lanjut, Sekda menyoroti pentingnya validasi fisik di lapangan. Ia meminta tim untuk benar-benar memverifikasi status lahan dan kondisi fisik bangunan. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap pembangunan gerai KDKMP tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar tepat lokasi, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum atas lahan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Tujuan akhir kita jelas, yakni memastikan bahwa keberadaan KDKMP nantinya dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas,” pungkasnya.

Dengan instruksi tegas ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk menjalankan program KDKMP secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*).

 

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *