Mobil Jenasah dan Truk Tangki Terlibat Kecelakaan di Jalintim Banyuasin, Sejumlah Orang Luka-luka

BANYUASIN,  MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi KM 45, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Jenasah BG 9971 MZ dengan satu unit truk tangki BG 8975 OJ.

Berdasarkan keterangan awal, mobil jenasah yang dikemudikan ML (47) membawa lima penumpang dan melaju dari arah Palembang menuju Jambi. Saat berada di lokasi kejadian, mobil jenasah kemudian terlibat kecelakaan dengan truk tangki BG 8975 OJ yang dikemudikan UR (44) dan datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan sejumlah penumpang mobil jenasah mengalami luka-luka. Para korban kemudian dievakuasi ke RSUD Banyuasin untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban yang mengalami luka yakni K (46), ET (30), LS (39), dan KZ (3). Sementara pengemudi mobil jenasah ML (47) juga mengalami sejumlah luka. Satu penumpang mobil jenasah berinisial A (40) serta pengemudi truk tangki UR (44) dilaporkan dalam kondisi sehat.

Petugas Satlantas Polres Banyuasin telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi terhadap korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Terkait penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan, kami masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh petugas. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak yang terlibat untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti dan perkara masih dalam penanganan Satlantas Polres Banyuasin.

Satlantas Polres Banyuasin mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengemudi diharapkan menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan.

Khusus bagi pengemudi kendaraan yang membawa penumpang maupun kendaraan dengan mobilitas tinggi, agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri apabila kondisi tubuh kurang fit atau mengantuk. Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Rillis Kamseltibcarlantas).

Penulis: Rillis KamseltibcarlantasEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *