Tim Opsnal Satlantas Polres Banyuasin Berhasil Ciduk Pelaku Jambret
Banyuasin MPnews. Masyarakat Kabupaten Banyuasin diingatkan oleh pihak kepolisian Resort Banyuasin untuk selalu berhati – hati, terutama wanita. Sewaktu membawa tas, barang berharga saat berkendara di Jalan raya, supaya tidak jadi korban kejahatan jalanan.
Seperti kejadian hari ini Minggu (25/10/2020) korbannya Ainun Warga Pemulutan OKI yang berboncengan bersama temannya menjadi korban tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan alias Jambret dijalan Jaka Baring, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, untungnya pihak Tim Opsnal Satlantas Polres Banyuasin Brigka Rio dan Briptu Aggres yang sedang melaksanakan pengaturan jalan berhasil menciduk satu dari dua orang pelaku penjambret yang berlari ke dalam.komplek BNN Provinsi
Tersangka Jambret tersebut bernama Fikri dan Riki (DPO) keduanya warga kertapati.
Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar,SIK,MH, melalui Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Imanuhadi, SIK, MH melalui pesan Whatshapnya kepada awak media menjelaskan, pada hari Minggu tanggal (25/10/2020) sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu Korban Ainur berboncengan bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor melewati jalan Jakabaring mau
ke OPI Mall, dalam.perjalan kedua korban di ikuti oleh kedua pelaku, tepat didepan OPI Mall korban di berhentikan oleh kedua pelaku. kemudian Pelaku Fikri dan Riki merampas Handphon milik korban Ainun, karena Handphon di ambil Pelaku dengan sepontan Korban berteriak mendengar korban berteriak minta tolong, Bripka Rio dan dan Briptu Aggres dengan Sigap langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam pengejaran tersebut berhasil di amankan satu dari dua pelaku bernama Fikri warga Kertapati di Komplek BNN Provinsi beserta barang bukti satu unit Sepeda Motor Mio Soul BG 6052 RH dan Satu lagi pelaku Riki (DPO) ,” jelas Imanuhadi
Terakhir dikatakan Kasatlantas Banyuasin , pelaku Fikri beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rambutan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. (ISe)