Anak Gantung Diri, Di Mana Peran Negara ? 

Rentetan tragedi anak bunuh diri kian hari kian bertambah. Ini bukan sekadar kisah duka yang lewat begitu saja, tetapi mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi anak.

Seorang siswa kelas IV (SD) di Kecamatan Jerebu, Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR bocah 10 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon pada tanggal 29 Januari 2026. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga, terutama ketidakmampuan membeli peralatan sekolah senilai 10 ribu rupiah. Belum lagi pungutan sekolah sebesar 1,22 juta per tahun, yang menjadi menjadi beban bagi keluarga dan YBR. (cnnindonesia.com, 5/2/2026).

Ironisnya, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, alih-alih memberikan bantuan, justru pada Indonesia malah menyumbang iuran sebesar 17 Triliun kepada Amerika Serikat sebagai bentuk keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) yang dinilai hanya menguntungkan Israel di Gaza.

Negara Abai Mengurusi Rakyat 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengakui adanya kelalaian negara dalam kasus meninggalnya YBR seorang siswa SD di Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut menjadi cerminan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih belum berjalan secara utuh dan menyeluruh.

Hasil penelusuran Kementrian PPPA di lapangan menunjukan bahwa keluarga YBR termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Seharusnya, negara memberi perhatian serius terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan dan perlindungan sosial supaya bener-benar menjangkau kelompok paling rentan. Nyatanya, di tahun 2025, 3,9 juta anak putus sekolah dengan faktor utamanya adalah ekonomi keluarga yang rendah.

Tak dimungkiri, keterbatasan ekonomi memang menjadi salah satu tantangan dalam mengakses pendidikan. Adakalanya, tantangan pendidikan di daerah setempat bersifat multidimensional. Keberadaan sekolah bukan hanya sebagai institusi, tetapi juga sebagai kondisi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit kepala keluarga tidak memiliki pendapatan rutin. Terkadang, untuk menghidupi diri mereka saja hanya dari hasil kebun atau ladang. Hal ini disebabkan dari latar belakang pendidikan yang rendah sehingga makin sulit untuk mencari pekerjaan.

Islam sebagai Solusi 

Islam bukan hanya sekadar agama, tetapi memiliki tanggung jawab untuk mengurusi urusan rakyatmya. Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah Saw., “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, hanya dia lah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya (HR.Bukhari).

Hadist inilah yang menjadi dasar para khalifah di masa lalu untuk memberikan perhatian besar terhadap urusan rakyatnya, termasuk anak-anak.

Perhatian besar yang diberikan oleh negara kepada rakyatnya diwujudkan dengan memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya. Baik kebutuhan dasar bagi individu berupa sandang, pangan dan papan, hingga kebutuhan dasar bagi kelompok seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Seluruh kebutuhan dasar tersebut dijamin oleh negara dan dipastikan oleh negara bahwa kebutuhan tersebut telah diperoleh oleh setiap individu rakyatnya.

Namun, tidak berarti semua disuplay oleh negara. Tetapi, khalifah sebagai pemegang amanah akan memastikan hukum Islam sebagai jaminan tunggal terpenuhinya seluruh kemaslahatan tersebut benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga, kewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan diri maupun keluarga telah ditetapkan Islam sebagai kewajiban laki-laki dewasa yang mampu. Sehingga, negara akan memastikan mereka mendapatkan pekerjaan sesuai keahlian mereka. Jika mereka tidak bekerja atau lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka negara akan menjatuhkan sangsi kepada mereka berupa ta’zir. Karena, semuanya ini menyangkut kebutuhan dasar hingga kebutuhan masing-masing individu.

Adapun yang termasuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan termasuk sarana dan prasarana yang menunjang pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara akan mengandalkan Baitul Mal. Jika di Baitul Mal tidak ada dana, maka beban tersebut bisa dipikul bersama-sama dengan kaum muslim.

Begitulah cara Islam mengurusi setiap detil urusan rakyatnya sehingga seluruh kebutuhan rakyat akan terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Wallahu’alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *