BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemerintah Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran tahap pertama ini mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026, yang diberikan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Desa Bunga Karang, Zulkarnain, di kantor desa pada Sabtu (23/5/2026). Setiap KPM menerima dana sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Zulkarnain menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima bantuan atas keterlambatan penyaluran dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada proses administrasi pencairan Dana Desa dari pemerintah pusat ke rekening kas desa yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan.
“Alhamdulillah, bantuan untuk triwulan pertama sudah kita salurkan tanpa adanya pemotongan sedikitpun. Memang sedikit terlambat karena lambatnya penyaluran dana desa ke rekening desa,” ujar Zulkarnain
Meski demikian, Kades memastikan bahwa seluruh hak masyarakat telah dipenuhi secara penuh dan transparan. Ia berpesan agar para KPM dapat menggunakan dana tersebut dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari guna meringankan beban ekonomi keluarga.
“Gunakanlah uang ini sebaik mungkin, utamakan untuk hal yang bermanfaat. Bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti sembako atau kebutuhan anak sekolah,” harapnya.
Himbauan Dukungan Program Pembangunan Lebih lanjut, Zulkarnain menekankan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk penunaian kewajiban pemerintah desa terhadap warganya. Sebagai timbal balik, ia mengajak masyarakat untuk mendukung program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa.
Hadir dalam acara penyaluran BLT DD periode Januari–Maret 2026 ini berlangsung tertib dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan pengawasan, termasuk : Babinsa Desa Bunga Karang, Yudi, Bhabinkamtibmas, Made, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Saidila, Pendamping Desa, Pida, Perangkat Desa Bunga Karang, Ketua Pemangku Adat, Nuroni, Kehadiran para tokoh dan aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi bantuan sosial di tingkat desa.













