Bupati Askolani Hadiri Rapat dengan BPK Sumsel, Targetkan WTP Ke-15 Berturut-turut untuk LKPD 2025

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., memimpin langsung delegasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dalam rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rapat ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (29/05/2026).

Bupati Askolani didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si. Pertemuan ini difokuskan pada persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, BPK Perwakilan Sumsel memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu poin utama adalah instruksi kepada Bupati untuk memerintahkan Sekda dan Kepala BPKAD agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian dalam persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 dan 19.

PSAP 18 berkaitan dengan Aset Tidak Berwujud, sedangkan PSAP 19 berkaitan dengan Liabilitas. Penerapan standar akuntansi terbaru ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. BPK juga meminta Pemkab Banyuasin menyusun rencana aksi yang dilengkapi dengan timeline atau tenggat waktu yang jelas terkait implementasi kedua standar tersebut.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan Action Plan tindak lanjut rekomendasi BPK. OPD yang hadir meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, RSUD Banyuasin, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik Persandian (Kominfo-SP).

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyuasin untuk menyelesaikan berbagai temuan dan rekomendasi BPK secara komprehensif, tidak hanya dari sisi keuangan tetapi juga tata kelola pemerintahan dan sistem pengendalian inter.

Menanggapi hasil rapat, Bupati Askolani menyatakan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Ia mengucapkan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan oleh auditor BPK Perwakilan Sumsel.

“Insya Allah, semoga Kabupaten Banyuasin kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 tahun ini. Mengingat Kabupaten Banyuasin telah berhasil mempertahankan predikat WTP selama 14 tahun berturut-turut dari BPK RI,” ujar Bupati Askolani dengan optimis

Pertahanan predikat WTP selama 15 tahun berturut-turut akan menjadi catatan sejarah penting bagi tata kelola keuangan daerah di Banyuasin, sekaligus menjadi indikator kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran rakyat.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *