Setahun Buronan Penusuk Wartawan di PN Pangkalan Balai Tertangkap Kasus Narkoba

Foto hanya Ilustrasi AI

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Buronan kasus penusukan wartawan, Ida Laila (50), berinisial MR, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Banyuasin di wilayah Kecamatan Betung, pada Selasa (21/7/2026) pagi. Penangkapan ini mengakhiri masa buron selama satu tahun lebih sejak peristiwa kekerasan yang terjadi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai.

Kasus bermula pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, wartawati Ida Laila sedang berada di kantin halaman PN Pangkalan Balai untuk meliput persidangan. Lagi ngobrol bersama keluarga Pelaku penusukan tiba-tiba, pelaku yang diduga merupakan keluarga dari salah satu korban tawuran yang sedang disidangkan, melancarkan aksi penusukan ke keluarga tersangka kasus pembunuhan. Melihat itu Ida Laila replek menghalangi pelaku yang menusuk Ibu tersangka. Motifnya diketahui karena ketidakpuasan terhadap keputusan pengadilan terkait perkara tawuran tersebut.

Akibat serangan tiba-tiba itu, Ida Laila mengalami luka tusuk di bagian lengan dan paha. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin. Usai melakukan penusukan MR kabur bersama temannya naik sepeda motor.

Selama setahun lebih menjadi buronan, pihak kepolisian terus memburu keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, nasib buruk menimpa MR ketika ia tertangkap tangan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Betung. Penangkapan ini dilakukan oleh tim khusus Satres Narkoba Polres Banyuasin yang sedang melaksanakan operasi rutin di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Banyuasin menyatakan benar Tim 1 Satres Narkoba Polres Banyuasin telah mengamankan MR dan dua rekannya di Pasar Pagi Betung. “Saat ini pelaku MR dan dua rekannya masih diperiksa terkait kasus narkoba yang baru saja menjeratnya. Namun, pelaku juga akan segera dilimpahkan kembali ke penyidik pidana umum Satreskrim untuk menyelesaikan kasus penusukan terhadap jurnalis,” jelasnya

Ia menegaskan, “Polres Banyuasin tidak akan mentolerir kekerasan terhadap pers dan siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab.”

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin Wardoyo.S.I.Kom melalui Sekretaris PWI Banyuasin Deni Arianto mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Narkoba Polres Banyuasin karena telah berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap wartawan. Ini sebagai bentuk penegakan hukum yang adil bagi keselamatan para pekerja media.

Penulis: Deni AriantoEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *