Balai Diklat Keagamaan Palembang Sosialisasikan Ekoteologi dan Evaluasi Pelatihan di Kemenag Banyuasin

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ekoteologi, Evaluasi Pasca Pelatihan Tahun Anggaran 2026, serta Analisis Kebutuhan Pelatihan Tahun Anggaran 2027 bagi alumni PNS, CPNS, dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuasin. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) ini dibuka oleh Plh. Kasubbag TU/Kasi Penmad, Yusmidar, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyuasin.

Dalam sambutannya, Yusmidar mengucapkan terima kasih kepada Tim BDK Palembang yang secara proaktif (“jemput bola”) mendatangi kantor Kemenag Banyuasin untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Ia juga melaporkan capaian program Ekoteologi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kantor Kemenag Kab. Banyuasin telah melaksanakan program Ekoteologi dengan berkolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Banyuasin. Pada bulan April lalu, kami menerima bantuan 250 bibit pohon yang ditanam untuk perbaikan lingkungan hidup, baik di area kantor maupun di Madrasah,” ungkap Yusmidar di hadapan tim monitoring yang terdiri dari Elsy Zuriyanti, S.Si., M.Pd., Ayu Zahara, M.Hum., Ahmad Fikrihadi, SE., dan Agung Kurniawan.

Menanggapi hal tersebut, Elsy Zuriyanti dari Tim BDK Palembang menjelaskan bahwa konsep Ekoteologi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar aktivitas penanaman pohon.

“Ekoteologi bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga merawatnya dengan cara edukatif dan adaptif agar bermanfaat bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Ini penting baik bagi ASN maupun masyarakat umum, agar generasi berikutnya dapat hidup harmonis dengan alam,” ujar Elsy.

Ia mencontohkan bahwa penerapan ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari meliputi upaya efisiensi energi seperti mematikan lampu yang tidak digunakan, penghematan kertas, serta pengelolaan sampah yang bijak. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 14 orang alumni ASN Kemenag Banyuasin.

Selain sosialisasi, peserta juga mengisi kuesioner responden untuk instrumen pemahaman materi tahun 2025 dan perencanaan analisis kebutuhan pelatihan tahun 2027.

Elsy juga mengingatkan para ASN mengenai kewajiban pengembangan kompetensi sesuai regulasi pemerintah. “Sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bahwa semua ASN memiliki peluang dan kesempatan karier yang sama. Oleh karena itu, ASN wajib mengembangkan kompetensi dengan target minimal 25 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kemenag Banyuasin semakin memahami pentingnya pelestarian lingkungan melalui pendekatan teologis serta terus meningkatkan kompetensi profesionalisme kerja sesuai tuntutan regulasi terkini.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *