PANGKALAN BALAI,MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Provinsi Sumatera Selatan terkait penyelesaian masalah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, berlangsung secara virtual pada Rabu (8/7/2026).
Bupati Askolani didampingi oleh Asisten III sekaligus Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE; Kepala Dinas Koperindag, H. Adam Ibrahim, S.E., M.Si.; serta Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M.
Rakor ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap fenomena antrean kendaraan yang kian parah di sejumlah SPBU, yang tidak hanya memicu kemacetan lalu lintas tetapi juga mengganggu produktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya sinergi antara BPH Migas, PT Pertamina, aparat penegak hukum, dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi (Biosolar dan Pertalite).
Gubernur menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan alokasi kuota. Berdasarkan data makro, usulan kuota BBM subsidi untuk Sumsel tahun ini mencapai 2,8 juta kiloliter, namun realisasi yang disetujui hanya berkisar 630 ribu kiloliter. Kondisi ini diperparah oleh migrasi masif pengguna dari BBM non-subsidi ke Biosolar akibat disparitas harga, serta posisi strategis Sumsel sebagai jalur Lintas Sumatera.
Sebagai solusi taktis, Pemprov Sumsel mengusulkan perombakan mekanisme pembagian kuota agar dirinci (breakdown) hingga ke tingkat SPBU yang mengalami kelangkaan, sehingga alokasi menjadi lebih fleksibel dan tepat sasaran. Selain itu, Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Pengawasan yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan segera ditandatangani untuk menindak penyalahgunaan di lapangan.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Askolani menyatakan komitmen penuh Pemkab Banyuasin untuk mengawal kelancaran distribusi BBM. Ia menegaskan bahwa Banyuasin memerlukan perhatian khusus dalam penambahan kuota mengingat karakteristik wilayahnya.
“Kabupaten Banyuasin adalah jalur Lintas Timur Sumatera yang memiliki mobilitas kendaraan sangat tinggi, baik di darat maupun perairan. Selain itu, Banyuasin merupakan penghasil beras terbesar di Indonesia dan mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Kedua sektor ini sangat bergantung pada ketersediaan BBM,” ujar Bupati Askolani.
Ia menambahkan, Pemkab Banyuasin siap bersinergi dengan OPD terkait, Polres Banyuasin, dan pihak SPBU untuk melakukan pengawasan ketat.
Untuk mengatasi permasalahan di lapangan, Pemkab Banyuasin akan mengambil sejumlah langkah taktis:
1. Optimalisasi Digitalisasi: Mendorong implementasi tegas sistem Full QR Code (Subsidi Tepat) di seluruh SPBU Banyuasin untuk meminimalisir penyalahgunaan atau pengisian berulang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
2. Manajemen Lalu Lintas: Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banyuasin untuk menata jalur antrean di SPBU yang berada di pinggir jalan lintas guna mencegah kemacetan parah.
3. Pengawasan Terpadu: Membentuk tim monitoring berkala yang melibatkan Satpol PP, Dinas Koperindag, dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik “pengeratan” atau penimbunan BBM subsidi, selaras dengan pembentukan satgas tingkat provinsi.
Di akhir sambutannya, Bupati Askolani mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk bijak menggunakan BBM.
“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kurang mampu. Bagi masyarakat yang mampu atau kendaraan sektor industri besar, kami mengetuk kesadaran untuk menggunakan BBM non-subsidi demi keadilan bersama,” pungkasnya.













