AJI Palembang bersama Ditintelkam Polda Sumsel Gelar Workshop Menulis Intensif
PALEMBANG, MerahPutihNews.Co.Id – Sebanyak 80 personel jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Selatan mengikuti Pelatihan Pengumpulan dan Pengolahan Informasi yang digelar bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang di Hotel The ALTS, Palembang, Kamis 20 Mei 2021.
AJI Palembang memfasilitasi workshop sebagai narasumber dalam pelatihan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas para personel kepolisian dalam mengumpulkan dan mengolah data untuk menghasilkan analisis intelijen yang efektif, jelas, dan komprehensif.
Materi yang diberikan yakni teknik pengumpulan data dan cek fakta oleh Wakil Pemimpin Redaksi CNNIndonesia TV Revolusi Riza serta menyusun laporan dan kalimat efektif oleh Jurnalis Harian Kompas Rhama Purna Jati dan Jurnalis CNNIndonesia.com Hafidz Trijatnika. Para personel Intelkam dari 17 Polres kabupaten/kota di Sumsel tersebut tampak antusias dan aktif dalam penyelenggaraan workshop.
Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan, workshop tersebut merupakan tonggak rangkaian program ‘Rumah Jurnalisme AJI Palembang’. Selain meningkatkan profesionalisme jurnalis, AJI Palembang pun berhasrat untuk menyuarakan kemerdekaan pers yang masih menjadi masalah di Indonesia.
“Menyuarakan kemerdekaan pers ke seluruh stakeholder, khususnya kepolisian merupakan langkah penting untuk kemajuan jurnalisme di Sumsel. Workshop ini pun salah satu cara menyuarakan kebebasan pers seraya meningkatkan profesionalisme,” ujar Wira.
Dalam program Rumah Jurnalisme AJI Palembang memberikan kesempatan pada masyarakat untuk belajar dan memahami kerja-kerja jurnalistik. Ditintelkam Polda Sumsel menjadi stakeholder pertama yang berkesempatan membekali para personelnya dengan ilmu jurnalistik.
Sebelumnya Pengurus AJI Palembang pun telah beraudiensi dengan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indro Heri yang menyatakan komitmennya menghargai kebebasan pers. Kapolda menegaskan menghormati kebebasan pers di Sumatera Selatan utamanya kerja-kerja para jurnalis yang dijamin oleh Undang-undang Pers. Kapolda juga mengatakan akan senantiasa menyelesaikan perkara pers dengan menggunakan undang-undang pers. Perkara ini juga akan terus disosialisasikan pada jajaran Polres sampai ke Polsek.
Sementara itu Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan, kegiatan workshop tersebut digelar untuk sharing pengalaman dan pengetahuan sehingga pelaksanaan anggota kepolisian khususnya intelijen bisa lebih optimal.
Workshop yang digelar membuktikan bahwa institusi Polri mendukung kebebasan pers dan berupaya mencegah tindak kekerasan terhadap jurnalis kedepannya, khususnya di Sumsel.
“Selama ini ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota kepolisian, baik dalam praktek jurnalisme investigasi maupun peliputan aksi unjuk rasa. Itu perlu dicegah oleh kita semua. Ini yang perlu ditekankan bahwa kerja petugas intelijen dengan wartawan itu tidak jauh berbeda,” ujar Ratno.
Dirinya berujar, meski berbeda profesi dan fungsi, jurnalis dan personel intelijen perlu bertukar pikiran dan teknik dalam menulis laporan yang efektif. Karena sebagian kerja intelijen yakni pengumpulan data dan fakta di lapangan merupakan kegiatan sehari-hari jurnalis.
“Keputusan yang diambil oleh Kapolda, Kapolres dalam menyikapi sebuat situasi bergantung kepada petugas intelijen di lapangan yang memberikan laporan. Baik buruknya keputusan, bukan hanya tanggung jawab pucuk pimpinan namun juga tergantung dari teknik pengumpulan data dan laporan dari petugas lapangan,” ujar dia.
Senada, Wakil Pemimpin Redaksi CNNIndonesia TV Revolusi Riza berujar, kerja intelijen dan jurnalistik itu mirip karena mengandalkan insting mencari data dan fakta yang tajam. Kepolisian pun merupakan salah satu sumber utama jurnalis dalam mendapatkan bahan berita.
“Namun terkadang wartawan semakin berjarak dengan polisi, apa yang kita kerjakan ada persinggungan. Namun bagaimana pun jurnalis dan kepolisian adalah mitra yang akan selalu membutuhkan satu sama lain,” ungkap Riza. (Rilis)