Kapolres Rohil Pimpin Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Warga terjaring
BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Bagansiapiapi. Operasi Yustisi Gabungan yang di pimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto.,SH.,S.I.K berhasil menjaring 24 Warga pada saat diadakan di Depan Kantor BKD Kabupaten Rokan Hilir, Jum’at (06/08/2021)
Kegiatan yang di ikuti oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais.,SH, para Kabag Rokan Hilir, dan juga bersama TNI, Satpol PP serta melibatkan hakim pengadilan negeri dan Kejaksaan Bagansiapiapi
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari TNI polri, satpol PP, kejaksaan, dan pengadilan Bagan Siapiapi
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.
Dalam operasi dilakukan sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasilnya ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp. 1.300.000, sementara 4 warga yang masih dibawah umur dikenakan membuat surat pernyataan. Jelasnya.
Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .
” Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir.”Kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.
Diakhir kata, Kapolres menekankan agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah. Pungkasnya. (Honis Antoni)