Pertanyakan Perkembangan Laporan NY, GPPMS Datangi Polda Sumsel
1 min read

Pertanyakan Perkembangan Laporan NY, GPPMS Datangi Polda Sumsel

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumatera Selatan. Rabu (30/11/2022).

Aksi ini dilakukan atas panggilan jiwa dan kepedulian kenegara sebagai kontrol sosial.

Hari ini kami yang tergabung dalam GERAKAN PERSATUAN PEMUDA MAHASISWA PEDULI SUMATERA SELATAN (GPPMS) kembali turun kejalan dan terpanggil jiwa kami untuk ikut serta peduli terhadap Negara dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan Aspirasi – aspirasi kami. Kata Sobirin dalam orasinya.

Menyikapi Adanya laporan Polisi Nomor – LP/B/450/VIl/2022/SPKT Polda Sumsel Tanggal 30 Juli 2022 Pelapor yaitu Saudari NY Dugaan tindak pidana barang siapa Mengadakan pernikahan , padahal mengetahui bahwa pernikahan atau Pernikahan -pernikanhanya yang telah ada menjadi penghalang yang sah, atau Pasal 279 KUHP. Lanjutnya.

Adapun yang dilaporkan adalah Oknum Bupati di Sumatera Selatan yang merupakan Publik figur.

Dan ini yang menjadi perhatian kami, dengan maksud dan tujuan agar permasalahan ini terang benderang jangan sampai berlarut-larut , sehingga kami berharap sebagai Bupati, Beliau Fokus untuk bekerja dan mengabdi pada Masyarakatnya. Dan tidak terganggu dengan permasalahan yang menerpa. timpalnya.

Meminta Kepada Bapak KAPOLDA Sumatera Selatan atau Bapak Kabud Humas Polda Sumsel untuk memberikan informasi tentang sejauh mana proses hukum terhadap Permasalahan tersebut diatas.

Dua Pekan dari hari ini kami akan Kembali aksi demonstrasi damai lagi untuk mempertanyakan Kembali permasalahan ini. Jelas Fikri menutup pernyataan sikap.

Pada kesempatan itu massa aksi disambut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, beliau mengucapkan terimakasih atas kedatangan rekan – rekan aktivis.

” Sejauh ini Polisi sudah bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan dan fungsinya. Serta dalam waktu dekat kasus ini akan dilakukan gelar perkara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *