6 Orang WBP Lapas Kelas IIA Banyuasin Hari Ini Menghirup Udara Bebas
BANYUASIN, MerahPutihNews.co.id – Menindaklanjuti Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat Narapidana dan Anak dan Kepmenkumham RI Nomor PAS-518.PK.01.05.05 Tahun 2021 tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1442 H tahun 2021, maka pada hari ini Kamis (13/05/2021) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin memulangkan WBP sejumlah 6 orang dari 620 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menganut agama Islam yang di usulkan untuk Remisi. Dari sejumlah itu, sebanyak 611 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 9 Orang mendapatkan RK II ( 6 orang langsung bebas dan 3 orang masih menjalani subsider ). Adapun rincian sebagai berikut : 15 hari sebanyak 205 orang, Satu bulan sebanyak 334 orang, Satu bulan 15 hari sebanyak 77 orang, 2 bulan sebanyak 4 orang
Pelepasan para WBP yang dikeluarkan dan dibebaskan hari ini dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuasin, Ronaldo devinci Telesa,AMd,SH,MH. Sebelum keluar, para WBP diberikan arahan Kalapas Banyuasin. 6 orang WBP yang menghirup udara bebas sangat bahagia karena mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing.
Dalam arahannya Kalapas menjelaskan, pemberian hak remisi itu dilakukan secara online dan transparan melalui Sistem Database pemasyarakatan (SDP). Sesuai dengan Permenkumham No 3 Tahun 2018, semua WBP yang telah memenuhi syarat akan diusulkan secara otomatis, karena itu sudah menjadi hak. Mereka.
“Remisi sudah menjadi salah satu hak WBP untuk di berikan oleh pihak. Lapas, dengan catatan telah memenuhi syarat, berprilaku baik dan tidak pernah Saya melakukan pelanggaran,” ujar Ronaldo.
Disamping itu, Kalapas Ronaldo menambahkan pemberian RK Idul fitri ini diharapkan memberikan motivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari dqlan menjalani pembinaan di Lapas dan Ronaldo juga berpesan kepada WBP yang hari ini bebas untuk tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba karena awal dari terjadinya kejahatan adalah karena meminum minuman keras. Beliau berpesan agar semuanya harus bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan.