Operasi “SIKAT I MUSI-2025” Berakhir, Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus Kriminal

oplus_0

PANGKALAN BALAI, MERAH-PUTIH NEWS CO.ID – Polres Banyuasin dan jajarannya menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahnya dengan sandi “SIKAT I MUSI-2025″, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025.

Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Banyuasin.

Dalam keterangan Pers Rillis di Gedung Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Kamis (22/5/2025) Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prasetowo.SIK menyampaikan bahwa Operasi *SIKAT I MUSI -2025” merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 56 kasus kriminal dengan mengamankan 59 tersangka.

Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:

– Pencurian dengan pemberatan (Curat) 34 kasus dengan 37 tersangka

– Pencurian dengan kekerasan (curas) 4 kasus

– Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) 4 kasus

– Operasi premanisme/pungli : 14 kasus dengan 16 pelaku 3 orang diproses hukum karena membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan dan ancaman, 13 orang lainnya kasus dibina

Selain upaya represif, Polres Banyuasin dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, Razia, Patroli malam (kryd) sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi SIKAT I MUSI-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan Polsek terdekat dan Polres atau melaporkan melalui hotline 110 atau No Bantuan Polisi, WA : 081370002110 . Polres Banyuasin beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah AKBP Ruri Prasetowo.S.I.K. berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung menciptakan Banyuasin yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme

Dalam kesempatan ini juga Kapolres menjelaskan dengan upaya tersebut berhasil menekan angka tindak pidana periode Maret-April 2025 tercatat lebih rendah dibanding Januari-Februari, menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan.

Data menunjukkan, periode Januari-Februari 2025 tercatat 120 kasus dengan 76 kasus tuntas. Sementara pada Maret-April, angka kriminal turun menjadi 105 kasus dengan penyelesaian mencapai 96 kasus

Selanjutnya Kapolres Banyuasin menjelaskan ada satu kasus yang menyita perhatian publik yaitu pencurian hewan ternak di 3 TKP berbeda. Yang melibatkan 6 (Enam) pelaku, 4 telah di amankan dan 2 masih buron.

“Pelaku menyasar ternak warga, menyembelihnya di lokasi terpisah, lalu menjual dagingnya. Dalam kasus ini kami terus dalami jaringan ini,” jelas Kapolres. Kejahatan ini dinilai sangat meresahkan mengingat momentum Idul Adha yang dekat.

Dalam Operasi “SIKAT I MUSI 2025” kali ini Polres Banyuasin dan jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti:

– 1 mobil Sigra hitam

– 5 Sepeda motor

– 1 Senjata rakitan

– 1 senjata mainan

– 5 amunisi

– 5 pisau,

– 2 parang, linggis, serta peralatan lain seperti kunci pas dan obeng

Pelaku dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7-9 tahun penjara

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *