PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Untuk menunjukkan bukti keseriusannya Darmadi, ketua LSM FP2KP kembali melaporkan 288 Kepala Desa ke kejaksaan Negeri Banyuasin. Rabu (14/01/2026)
Seperti diketahui sebelumnya Darmadi pernah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 yang dilakukan oleh Kepala Desa di Polres Banyuasin pada Jumat (12/12/2025) yang lalu. Ketua FP2KP mengatakan kalau sebelumnya dia melaporkan 288 Kepala Desa se-Banyuasin ke polres Banyuasin, kali ini Darmadi kembali mendatangi Kejari Banyuasin untuk melaporkan Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin diduga menggunakan Dana Desa dengan cara tidak bertanggung jawab.
“Saya melaporkan kades se-Banyuasin bukan berniat jahat tetapi semata-mata untuk kebaikan Banyuasin kedepannya, dan meminta Aparat Penegakan Hukum mengaudit anggaran Dana Desa yang dilaporkan,” ujar Darmadi
Masih dikatakan Darmadi, bahwa seluruh data yang menyangkut penyimpangan DD yang dilakukan oknum-oknum Kades di Banyuasin sudah proses penyidikan di Polres Banyuasin dan diharapkan Kejari juga memproses laporannya.
Dengan laporannya ke Polres dan Kejari Banyuasin supaya menjadi efek jerah bagi kepala Desa agar bertindak lebih amanah dan lebih bertanggung jawab terhadap penggunaan dana desa, Gunakanlah Dana Desa sesuai peruntukannya. jangan main-main, karena seluruh mata mengawasi pekerjaan kepala desa dalam penggunaan dana desa termasuk dirinya selaku lembaga kontrol sosial
“Harapan saya agar Bumi Sedulang Setudung ini lebih baik lagi dan maju sehingga program Bupati dan wakil Bupati Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera berkelanjutan bisa terwujud,” Tegas Darmadi













