SUMBER MARGA TELANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, Polres Banyuasin melaksanakan razia di sejumlah cafe di kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (14/02) malam hingga Minggu (15/2) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim,P.,S.I.K.,MAP. itu bersama personel gabungan dari satuan narkoba, Samapta, Propam, SPK serta personil operasi pekat musi 2026 dan regu SOC Personil Polres Banyuasin.
Dalam razia tersebut terdapat 200 orang pengunjung cafe, petugas berhasil mengamankan 70 orang. Dari hasil pemeriksaan identitas dan tes urine pengunjung Cafe, petugas menemukan sebanyak 22 (dua puluh dua) orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 18 (delapan belas) laki-laki dan 4 (empat) perempuan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau berupa pecahan.
Tak hanya narkoba, petugas juga menyita minuman keras (miras) dalam jumlah besar, botol berbagai merek. Rinciannya meliputi 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness besar, 26 botol besar Anggur Merah, 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing 1 botol besar Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.
Selain itu, petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang kemudian dititipkan sementara di Polsek Tanjung Lago
Pengunjung yang positif narkoba kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino,S.I.K.,M.Si melalui Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim P,S.I.K.,M.A.P.,itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas Polres Banyuasin dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras, prostitusi, balap liar dan penyalahgunaan narkotika
“Operasi Pekat Musi 2026 ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perjudian, miras, prostitusi, balap liar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari perjudian, balap liar dan peredaran maupun penyalahgunaan miras dan narkotika. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Banyuasin.













