PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin Dr Askolani,SH.,MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, memimpin rapat mediasi terkait PHK karyawan PT Swadaya Indo Palma (SIP) di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Kamis (19/02/2026)
Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres Banyuasin terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami sejumlah karyawan PT. SIP yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin juga dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan, perwakilan karyawan, perwakilan organisasi buruh, anggota DPRD Banyuasin, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah (KPD) terkait lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan status PHK, pembayaran hak normatif seperti pesangon dan upah yang belum dibayarkan, serta permintaan agar perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan pemutusan hubungan kerja.
Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH menjelaskan, kepada perusahaan agar bisa mempertimbangkan keputusan tersebut, harus disosialisasikan dan harus dibuktikan dengan audit internal maupun eksternal yang komprehensif dan laporan yang konkrit kepada pimpinan. Kembalikan kepada aturan dan ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang terkait PHK kalaupun memang memenuhi syarat, jika belum dipenuhi agar tetap dipekerjakan.













