KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Fikri Tobari Digiring ke Jakarta Bersama 12 Orang Lain

BENGKULU, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Tobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026. Penangkapan tersebut langsung menggegerkan publik Bengkulu, setelah kepala daerah itu bersama sejumlah pihak lainnya diamankan dan diperiksa secara intensif di Polresta Bengkulu.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Pemeriksaan terhadap Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati Hendri Praja berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga menjelang pagi. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, keduanya bersama beberapa pihak lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dalam pesan tertulis, Selasa (10/3/2026) pagi.

Ia menjelaskan, dalam OTT yang digelar pada Senin (9/3) malam, KPK mengamankan total 13 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, serta tiga orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Empat orang lainnya merupakan pihak swasta,” jelasnya.

Seiring dengan proses penyidikan, sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga telah dilakukan penyegelan oleh penyidik KPK.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Berdasarkan pantauan, rombongan yang membawa Bupati Rejang Lebong dan sejumlah pihak lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada Selasa pagi. Mereka dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sekitar enam kendaraan menuju kantor lembaga antirasuah tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sontak menyita perhatian publik, sekaligus menjadi sorotan serius terhadap praktik tata kelola pemerintahan daerah di Bengkulu.(Ipulpekal)

Penulis: Ipul Pekal Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *