Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Seluma, Pelaku Gunakan 37 Barcode Berbeda

BENGKULU, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite berhasil dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BM, warga Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Seluma Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma di SPBU Tais pada 23 Februari 2025. Saat melakukan pengawasan, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Kijang warna hijau metalik yang berulang kali mengantre untuk mengisi BBM jenis pertalite.

Curiga dengan aktivitas tersebut, petugas kemudian menghentikan kendaraan pelaku di jalan setelah keluar dari SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menimbun BBM subsidi, seperti selang minyak, mesin penyedot air (sanyo), tiga jerigen plastik berisi sekitar 33 liter BBM, serta tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan menjelaskan, pelaku diamankan setelah sebelumnya petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan tersebut di SPBU.

“Pelaku kami amankan di jalan usai mengisi minyak. Dari hasil pemantauan, kendaraan tersebut terlihat berulang kali mengantre. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi serta peralatan untuk memindahkan BBM,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan puluhan barcode berbeda untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

“Pelaku menggunakan sekitar 37 barcode berbeda untuk melakukan pengisian pertalite. Dalam satu kali pengisian kendaraan roda empat dibatasi sekitar Rp250 ribu, namun pelaku bisa melakukan pengisian hingga tiga sampai empat kali dalam sehari menggunakan barcode yang berbeda,” jelasnya.

BBM yang telah diisi ke dalam tangki kendaraan kemudian disedot menggunakan mesin penyedot air dan dipindahkan ke jerigen untuk ditimbun.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang warna hijau metalik, dua kunci kendaraan, 37 barcode pengisian BBM pertalite, satu selang plastik sepanjang sekitar 1,5 meter, satu unit mesin penyedot merek Sanyo, serta tiga jerigen plastik warna biru berisi BBM.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk operator SPBU.

“Untuk dugaan keterlibatan operator SPBU masih kami dalami. Sementara dari pengakuan pelaku, barcode tersebut diperoleh dari kerabatnya,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi karena merugikan masyarakat luas. (Ipulpekal)

Penulis: Ipul Pekal Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *