PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mempercepat langkah strategis dalam memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas). Fokus utama yang tengah didorong adalah penambahan Participating Interest (PI) sebesar 5 persen di Wilayah Kerja Rimau, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
Pembahasan strategis tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Selatan pada Senin (13/4/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi energi daerah.
Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menegaskan bahwa Wilayah Kerja Rimau menyimpan potensi energi yang sangat signifikan dan perlu dimanfaatkan secara optimal dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam pengelolaannya.
Menurutnya, tambahan PI sebesar 5 persen akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan daerah serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sektor energi. “Penambahan PI 5 persen ini sangat strategis bagi Muba. Tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat peran BUMD serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ujar Toha dalam rapat tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan memperoleh tambahan PI akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat struktur fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. “Kita harus bergerak cepat. Potensi ini besar dan tidak boleh terhambat oleh proses yang berlarut-larut,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa Participating Interest (PI) merupakan hak daerah yang harus diperjuangkan secara maksimal. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya berorientasi pada produksi semata, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Herman Deru, penguatan peran daerah dalam pengelolaan migas menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kekayaan alam dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Participating Interest ini adalah peluang besar bagi daerah untuk mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan migas. Kita ingin memastikan bahwa kekayaan alam Sumsel benar-benar kembali ke rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mempercepat realisasi penambahan PI. Langkah tersebut meliputi pemenuhan aspek regulasi, kesiapan kelembagaan, hingga penguatan BUMD sebagai entitas pengelola.
Dalam pembahasan tersebut, penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah menjadi salah satu fokus utama. BUMD dinilai memiliki peran penting sebagai pengelola langsung yang mampu menjembatani kepentingan daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.
Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, Donny Meilano, turut hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kehadiran jajaran teknis dari berbagai perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dinas terkait lainnya, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah teknis yang diperlukan.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan administratif maupun kelembagaan sebelum pengajuan tambahan PI direalisasikan.
Penambahan Participating Interest sebesar 5 persen di Wilayah Kerja Rimau diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat ketahanan fiskal di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan PI juga berpotensi membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pendukung, seperti jasa, logistik, dan industri energi.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi target tersebut.
Dengan langkah-langkah strategis yang tengah disiapkan, pemerintah daerah optimistis bahwa tambahan PI di Wilayah Kerja Rimau dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.













