Mura  

Tujuh Fraksi DPRD Musi Rawas Sepakati Empat Raperda Masuk Tahap Pembahasan Lebih Lanjut

MUSI RAWAS, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Kesepakatan ini disampaikan oleh para juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (18/05/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Andika, S.Farm., didampingi Wakil Ketua I, Azan dari, S.IP., ini dihadiri oleh 22 dari 40 anggota dewan. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH., beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda inisiatif eksekutif maupun legislatif. Setelah melalui proses penyampaian pandangan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar keempat Raperda tersebut masuk ke tahap pembahasan berikutnya, yaitu tingkat panitia kerja (panja).

Empat Raperda yang Disepakati

Adapun empat Raperda yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut adalah:

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045. Raperda ini dinilai krusial untuk mengarahkan pembangunan infrastruktur dan tata guna lahan di Musi Rawas selama dua dekade ke depan.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini bertujuan memperkuat peran Satpol PP dan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas daerah.

3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru serta efisiensi aset daerah.

4. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas. Revisi ini dilakukan untuk optimalisasi struktur organisasi demi pelayanan publik yang lebih efektif.

Pandangan Fraksi

Para juru bicara dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Musi Rawas, yakni Fraksi Golkar (Ahmad Arlen Bakri), Fraksi PDI Perjuangan (Rena Wijaya), Fraksi Gerindra (Fitriana, S.Pd.), Fraksi PKS (Supandi), Fraksi Nasdem (Rizal, SH.), Fraksi PAN (Idham Tarmizi), dan Fraksi Demokrat Kebangsaan (Siswantora), secara aklamasi menyetujui langkah lanjutan tersebut.

“Kami sepakat menyetujui empat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ucap para juru bicara fraksi secara bergantian.

Dengan disetujuinya pandangan umum ini, maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pembahasan mendalam, termasuk mengundang narasumber dan instansi terkait, sebelum akhirnya dibawa ke keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Musi Rawas. (Enji/Adv)

 

 

Penulis: Enji Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *