BANYUASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidsus Polres Banyuasin berhasil menggagalkan pengangkutan minyak ilegal yang melibatkan tiga unit kendaraan tangki berpelat nomor luar daerah, yakni Jambi, Palembang. Aksi penangkapan dilakukan di area Rumah Makan Magelang, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat pagi (05/06/2026).
Ketiga kendaraan yang lagi parkir di rumah makan Magelang Diamankan oleh petugas sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ketiga mobil tangki tersebut diduga mengangkut minyak mentah atau bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), namun menggunakan kendaraan beridentitas Lampung untuk mengelabui aparat.
Selain mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil tangki, petugas juga langsung mengamankan para sopir kendaraan. Proses evakuasi barang bukti mobil tangki ke Mapolres Banyuasin dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB malam harinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Banyuasin mengenai detail volume muatan, jenis spesifik minyak yang diangkut, maupun jaringan distribusi yang menjadi tujuan akhir kiriman ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang himpun awak media dilapangan. Ketiga mobil tangki yang diamankan petugas lagi parkir di rumah makan Magelang kelurahan kayuara kuning kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
“Benar tadi ada tiga sopir tangki warna biru bernomor polisi Asal jambi diamankan petugas dari Polres Banyuasin,” ujar salah satu sopir yang namanya tidak mau disebutkan
Sementara Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Sandi Karisma, ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon 0852-67XX-X280 seluler hingga batas waktu publikasi berita, belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait kronologi lengkap dan status hukum para tersangka.
Pengungkapan kasus ini menyoroti modus operandi pelaku yang menggunakan kendaraan berplat nomor luar provinsi (Lampung) untuk menyamarkan asal-usul minyak ilegal dari Muba agar lolos dari pengawasan di pos-pos pemeriksaan lokal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas jaringan penyedia minyak ilegal hingga ke hulu, termasuk pemilik sumur ilegal di Muba dan bandar penadah di luar daerah.













