BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Banyuasin mengumumkan rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional/BPN) Kabupaten Banyuasin, dalam konferensi persnya Kamis (18/06/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat atas lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah, khususnya dalam layanan alih media (digitalisasi dokumen).
Ketua LSM Amunisi Banyuasin, Efriadi Efendi atau yang lebih dikenal dengan panggilan Uju Efri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa dirugikan akibat birokrasi yang berbelit dan tidak transparan.
“Masyarakat sudah menunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian status tanah mereka. Layanan alih media yang seharusnya mempercepat proses justru menjadi momok karena ketidakefisienan dan kurangnya komunikasi dari petugas,” tegas Uju Efri, Kamis (18/06/2026).
Menurut Uju Efri, lambatnya pelayanan ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga, seperti kesulitan dalam mengurus kredit perbankan atau jual beli tanah. Ia menilai bahwa kinerja BPN Banyuasin saat ini belum memenuhi standar pelayanan prima yang diharapkan oleh publik.
“Tuntutan kami sederhana: percepat proses alih media, berikan kejelasan status pengajuan, dan hentikan praktik pungutan liar jika ada. Jika tidak ada respons positif, kami akan turun ke jalan bersama ratusan anggota dan masyarakat terdampak,” tambahnya.
Rencana aksi ini mendapat sorotan luas di media sosial, mengingat sebelumnya beberapa organisasi masyarakat juga pernah menyoroti kinerja instansi pertanahan di wilayah tersebut. Pihak LSM Amunisi Banyuasin berharap agar Kepala BPN Banyuasin dapat segera melakukan evaluasi internal dan bertemu dengan perwakilan pengadu untuk mencari solusi terbaik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin melalui Plt kasi Pemberian hak dan penetapan (PHP), Luffy dengan nomor handphone 081X 785 7X7
belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana demonstrasi tersebut. Namun, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.













