PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVIII Tahun Sidang 2026 pada Senin (13/7/2026). Agenda utama dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD. Kehadiran eksekutif dalam forum ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi legislatif.

Dalam laporannya, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah memaparkan sejumlah temuan krusial selama masa penyelidikan. Pansus mengidentifikasi adanya potensi pendapatan daerah yang belum tergali secara maksimal, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pansus juga menyoroti efisiensi dalam pemungutan dan pelaporan pendapatan untuk mencegah kebocoran anggaran.
“Hasil kerja pansus ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan solusi strategis agar potensi kekayaan alam dan ekonomi di Sumatera Selatan dapat berkontribusi lebih besar bagi kas daerah,” ujar Ketua Pansus dalam paparannya.
Beberapa rekomendasi kunci yang disampaikan Pansus antara lain:
1. Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan transparansi.
2. Evaluasi kinerja BUMD untuk memastikan dividen yang disetor ke kas daerah optimal.
3. Penertiban objek pajak yang selama ini luput dari pengawasan.
4. Penguatan koordinasi antara Dinas Pendapatan dengan instansi teknis lainnya.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam melakukan pengawasan fungsional. Ia berkomitmen untuk segera mempelajari setiap rekomendasi yang diajukan dan akan menerbitkan instruksi kepada perangkat daerah terkait untuk melaksanakan tindak lanjutnya.
“Kami menyambut baik masukan dari DPRD. Optimalisasi PAD adalah kunci kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional. Kami akan pastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Herman Deru.
Dengan diserahkannya laporan hasil kerja Pansus ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menggali potensi ekonomi daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal Pemprov Sumsel guna mendanai program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.













