OKI, MERAHPUYIHNEWS.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sharing informasi dan peningkatan sinergi pengawasan antara legislatif provinsi dan kabupaten, Jum’at (17/07/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah referensi serta mendapatkan masukan berharga yang akan digunakan dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Melalui dialog langsung dengan rekan-rekan di DPRD OKI, Komisi II berharap dapat menyelaraskan standar pengawasan dan memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah berjalan optimal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai tantangan dan best practices dalam fungsi pengawasan anggaran. Peningkatan sinergi ini dinilai krusial agar kebijakan fiskal di tingkat provinsi dan kabupaten dapat saling mendukung, terutama dalam hal transparansi dan efektivitas belanja daerah.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antar-lembaga perwakilan rakyat adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun rekomendasi dan evaluasi kinerja pemerintah provinsi terkait pelaksanaan APBD T.A 2025.













