Diduga Selewengkan Dana BOS, 7 Sekolah Resmi Dilaporkan SPM Ke- kejaksaan Negeri OKI
KAYU AGUNG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Diduga Selewengkan dana BOS, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) yang di kordinatori oleh Yovi Meitaha, melaporkan 7 sekolah dasar di kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke-Kejaksaan Negeri OKI, Selasa (13/8/2024).
Tujuh sekolah yang dilaporkan adalah SDN 2 Tugo Agung, SDN 1 Tugu mulyo, SDN 2 Tugu Mulyo, SDN 3 Tugu Mulyo, SDN 4 Tugu Mulyo, SDN 1 Tugu Jaya, dan SDN 1 Tulung Harapan. SPM menduga adanya mark up dana BOS dan pengelolaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis di sekolah-sekolah tersebut.
“Temuan kami menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana BOS. Komite Sekolah hanya formalitas, dana tidak transparan, dan diduga ada mark up dalam laporan SPJ dan RKAS. ” Ungkap Yovi Meitaha saat menyerahkan laporan di Kejaksaan Negeri OKI, Selasa (13/8/2024) pukul 11:30 WIB.
Yovi menambahkan, “Kami dari SPM Sumsel tak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di OKI. Anak-anak kita berhak mendapatkan pendidikan yang layak, bukan malah menjadi korban dari ketidakjujuran dan keserakahan oknum tertentu.”
Yovi juga mendesak Kejaksaan Negeri OKI untuk segera melakukan investigasi mendalam. “Kami yakin Kejaksaan Negeri OKI akan bertindak tegas dan profesional dalam mengusut kasus ini,” Tegas Yovi.
“Ini adalah momentum penting untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik koruptif dan membangun sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel. ” Tambah Yovi dalam wawancara dengan media sergap co id.
Pihak Kejaksaan Negeri OKI hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai pihak. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku, jika terbukti bersalah, dapat diproses secara