MUSI RAWAS, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Musi Rawas, menggelar rapat paripurna, dengan agenda Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa, (31/3/2026).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, 21 orang anggota DPRD dari sebanyak 40 orang Anggota DPRD Musi Rawas Priode 2024-2029, sehingga dipastikan Kuorum.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, secara langsung memimpin Rapat Paripurna menegaskan, dilangsungkan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Musi Rawas tahun 2025 ini, sudah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Firdaus Cik Olah mengaturkan ucapkan terima kasih atas kehadiran, seluruh undangan. Dan dirinya juga selaku pimpinan DPRD Musi Rawas mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah,” kata FCO sapaan akrabnya
FCO menjelaskan, rapat paripurna hari ini dilaksanakan untuk mendengarkan penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas.
“Sebelum dimulai, alangka baiknya saya selaku pimpinan DPRD Musi Rawas mengucapkan Minal Aidil Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Bahtin,” singkatnya.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut dihadiri juga oleh, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, didampingi, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, beserta para Kepala OPD, Camat dan para tamu undangan rapat.(adv/enji)













