Ganti Rugi Pelebaran Jalan Palembang-Betung Ditargetkan Selesai Bulan November
Banyuasin, MPnews.Co.id – PemerintahKabupaten Banyuasin melakukan rapat pembuatan buku tabungan atas nama masing-masing pemilik tanah yang terkena dampak pelebaran jalan Palembang-Betung di Kantor Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Senin (26/10/2020).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banyuasin Zulkifli Idrus mengatakan proses yang dilakukan hari ini baru memasuki penandatanganan dokumen pembayaran ganti kerugian dan pembuatan rekening dengan Bank Sumsel Babel.
“Hari ini belum bisa dilakukan pencairan langsung dikarenakan pemerintah dan BSB KM 12 butuh proses yang untuk melaukan hal tersebut,”ujarnya.
Camat Talang Kelapa Banyuasin, Arifin Nasution Camat Talang Kelapa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama atas pelebaran jalan palembang betung.
“Karena proses pembangunan ini akan sangat menyusahkan dan merepotkan masyarakat dan hari ini masyarakat belum bisa langsung menerima buku rekening dan uang, masyarakat yang di ganti rugi ± 27 Orang secara bertahap.”jelasnya.
Dikatakan Arifin untuk total ganti rugi pelebaran jalan Palembang-Betung Kecamatan Talang kelapa sebesar Rp 5.455.359.773. “Kalo tidak ada perubahan pencairan akan di lakukan bulan november dengan memakai buku Rekening Dan ATM,”tandasnya (ISe)