YOGYAKARTA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (21/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta penguatan kapasitas fiskal di tengah tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dan kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Diskusi strategis tersebut juga dihadiri oleh perwakilan DPRD DKI Jakarta, menciptakan forum berbagi pengalaman antar-daerah dalam menghadapi tantangan fiskal yang serupa. Salah satu isu utama yang dibahas adalah dampak kebijakan opsen (bagian hasil) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini menyebabkan berkurangnya penerimaan langsung di kas provinsi, karena sebagian pendapatan kini dialokasikan langsung kepada kabupaten/kota.
Belajar dari Keterbatasan SDA DIY
DPRD DIY memaparkan bahwa keterbatasan sumber daya alam (SDA) membuat mereka sangat bergantung pada sektor jasa, pariwisata, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) sebagai tulang punggung PAD. Keberhasilan DIY dalam mengelola sektor pariwisata dan jasa menjadi inspirasi bagi Sumsel untuk mendiversifikasi sumber pendapatan di luar sektor ekstraktif.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Sumsel memaparkan upaya intensif yang sedang dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Berdasarkan hasil pendalaman Pansus, teridentifikasi potensi PAD baru yang signifikan namun belum tergali maksimal, meliputi:
1. Pajak Alat Berat: Potensi besar dari operasional alat berat di sektor pertambangan, perkebunan, dan konstruksi.
2. Pajak Air Permukaan: Pemanfaatan sumber daya air untuk kebutuhan industri dan komersial.
3. Retribusi Daerah: Evaluasi dan penyesuaian tarif retribusi jasa umum dan usaha.
4. Kontribusi Perusahaan Skala Besar: Pengawasan ketat terhadap realisasi kewajiban pajak perusahaan besar.
Menutup Kebocoran Pajak Melalui Data dan Pengawasan
Komisi III DPRD Sumsel juga menyoroti adanya indikasi kebocoran pajak daerah, khususnya pada sektor alat berat dan pajak air permukaan. Untuk mengatasi hal ini, delegasi Sumsel menekankan pentingnya tiga langkah kunci:
* Pengawasan Lapangan: Melakukan inspeksi rutin untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
* Sinkronisasi Data: Integrasi data antara dinas pendapatan, instansi teknis, dan pihak swasta.
* Koordinasi Antar-OPD: Memperkuat sinergi antar perangkat daerah untuk mencegah celah administrasi.
“Optimalisasi PAD tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif pajak yang dapat memberatkan masyarakat. Kunci utamanya adalah inovasi kebijakan, penguatan pengawasan, optimalisasi aset daerah, serta pemetaan potensi pendapatan secara detail berbasis data lapangan,” ujar perwakilan Komisi III DPRD Sumsel.
Harapan untuk Kemandirian Fiskal Sumsel
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari DPRD DIY dan DKI Jakarta. Hasil temuan dan rekomendasi dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kebijakan fiskal Provinsi Sumatera Selatan.
Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar Sumatera Selatan tetap mampu membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik secara mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan, meskipun menghadapi dinamika perubahan regulasi transfer dana pusat.













