PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Nopianto, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026. Pernyataan tegas ini disampaikan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan Nopianto saat menghadiri acara peluncuran SPMB Ramah Tahun 2026 yang digelar di SMA Negeri 1 Palembang, pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mewujudkan sistem pendidikan yang objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Pengawasan Komprehensif, Bukan Sekadar Formalitas
Menurut Nopianto, pengawasan yang akan dilakukan oleh DPRD Sumsel tidak bersifat formalitas belaka, melainkan dilakukan secara komprehensif dan mendalam. Tujuannya adalah agar seluruh tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dapat berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“DPRD akan melakukan pengawasan secara komprehensif sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktik penyimpangan. Kami juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi potensi kecurangan sejak dini,” ujar Nopianto.
Ia menilai bahwa kolaborasi lintas instansi dalam proses pengawasan merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas SPMB. Dengan melibatkan pihak eksternal seperti kepolisian atau inspektorat, diharapkan celah-celah yang sering dimanfaatkan untuk praktik curang dapat ditutup rapat.
Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Nopianto juga menegaskan bahwa DPRD Sumsel membuka lebar saluran aspirasi dan pengaduan bagi masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk segera menerima dan menindaklanjuti setiap laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan. Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap proses seleksi benar-benar berjalan berdasarkan meritokrasi dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil mengingat sejarah pelaksanaan SPMB di masa lalu yang kerap menjadi sorotan publik akibat isu manipulasi data, penyalahgunaan jalur afirmasi atau prestasi, hingga pungutan liar. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan menjadi kunci utama tahun ini.
Peluncuran Simbolis dan Penyerahan Juknis
Acara peluncuran SPMB Ramah Tahun 2026 ditandai dengan prosesi simbolis membunyikan short screen (layar pendek/sirene digital) sebagai tanda dimulainya periode pendaftaran. Selain itu, dilakukan pula penyerahan buku Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2026 kepada perwakilan sekolah dan dinas terkait.
Melalui peluncuran ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih terbuka, memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas sistem pendidikan di Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, yang juga menekankan pentingnya sosialisasi juknis kepada orang tua dan siswa agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di lapangan.













