Sekda Sumsel Edward Candra: Zona Integritas Harus Nyata, Bukan Sekadar Slogan

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menegaskan pentingnya implementasi Zona Integritas yang substantif dan bukan hanya menjadi slogan belaka.

Penegasan ini disampaikan saat ia mengikuti kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring dari Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, pada Selasa (26/5/2026).

Dalam arahannya kepada para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, Edward Candra menyatakan bahwa reformasi birokrasi adalah upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Ia juga menyoroti tantangan era digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), yang harus disikapi secara bijak oleh aparatur sipil negara untuk meningkatkan kinerja tanpa mengabaikan etika dan integritas.

“Dalam reformasi birokrasi, masih banyak hal yang harus kami perbaiki. Bicara soal Zona Integritas, itu harus dimulai dari pimpinan untuk memberikan contoh, sehingga benar-benar menjadi budaya kerja dan tidak hanya sekadar slogan,” tegas Edward.

Kegiatan asistensi tersebut juga membahas teknis pengusulan unit kerja untuk evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Edward mengimbau seluruh peserta untuk menyimak materi dengan saksama agar dapat menerapkan standar penilaian dengan benar demi membangun instansi yang berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Terdapat beberapa poin krusial terkait linimasa dan aturan pengusulan yang wajib diperhatikan oleh seluruh OPD di Sumsel:

1. Periode Pengusulan: Dibuka mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026.

2. Mekanisme Daring: Kanal resmi pengusulan sepenuhnya dilakukan melalui laman Portal RB Nasional menggunakan akun instansi masing-masing.

3. Sistem One-Time Submit: Pengusulan hanya dapat dilakukan satu kali. Setelah tombol submit ditekan, sistem akan otomatis terkunci dan data tidak dapat diubah kembali.

Mengingat ketatnya sistem tersebut, Sekda Edward Candra meminta setiap instansi pemerintah untuk sangat cermat, teliti, dan berhati-hati dalam mempersiapkan dokumen serta data pendukung sebelum melakukan pengusulan. Kesalahan input atau kelengkapan administrasi yang kurang dapat berakibat fatal karena tidak adanya opsi revisi setelah submit

Kehadiran para perwakilan OPD Provinsi Sumsel dalam asistensi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan

Dengan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme SAKIP dan Zona Integritas, diharapkan lebih banyak unit kerja di lingkungan Pemprov Sumsel yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *