OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWTWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir bersama PT Golden Oilindo Nusantara (GON) sedang gencar mencari seorang mantan karyawan perusahaan yang berinisial FQM. Pria berusia 24 tahun ini diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan telah menghilang atau melarikan diri sejak hampir satu tahun lalu.
Korban pencarian diketahui bernama Fachrizal Qoirul Muhlisin. Terakhir kali ia diketahui beralamat di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Juru Humas PT GON, Mujionto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Fachrizal ke Polres Ogan Ilir sebagai saksi kunci dalam penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 374 KUHP. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekira pukul 10.53 WIB di kantor PT GON yang berlokasi di Jalan Lurus, Desa Sungai Rambutan.
“Saksi tersebut dinilai sangat penting karena keterangannya didasarkan pada apa yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri terkait dugaan penggelapan dalam jabatan,” kata Mujionto kepada wartawan di Ogan Ilir, Kamis (2/7/2026).
Meski berstatus saksi, ketidakhadiran Fachrizal menghambat proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Oleh karena itu, PT GON membuka sayembara bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat hingga ditemukan whereabouts pria tersebut. Perusahaan menjanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta.
Ciri-Ciri Fisik Fachrizal Qoirul Muhlisin:
* Usia: 24 tahun
* Tinggi Badan: Sekitar 168 cm
* Bentuk Wajah: Persegi
* Bentuk Tubuh: Padat berisi
* Warna Kulit: Sawo matang
* Rambut: Hitam, sedikit ikal
* Mata: Besar
Kepolisian dan pihak perusahaan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Fachrizal untuk segera menghubungi petugas. Informasi dapat disampaikan melalui kontak berikut:
1. Polres Ogan Ilir: 0821-7731-7818
2. Humas PT GON (Mujionto): 0822-7953-4486
“Kami minta yang bersangkutan kooperatif dalam proses penyidikan ini. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, mohon segera menghubungi kami,” tutup Mujionto.













