Rapat Paripurna Masa Sidang XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026, Donal Apri Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (29/7/2026). Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam kesempatan bersejarah ini, Donal Apri, S.E. resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Ia menggantikan posisi almarhum Muhammad Sayuti, S.H., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia sebelumnya. Dengan dilantiknya Donal Apri, kursi wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut kembali terisi penuh untuk melanjutkan aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Ikatan Keluarga Besar DPRD (IKATRI) beserta jajaran, keluarga dari anggota DPRD yang dilantik, serta para tamu undangan lainnya.

Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai perwakilan rakyat.

Usai mengucapkan sumpah, Donal Apri menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru ini. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya singkat.

Dengan masuknya Donal Apri ke dalam struktur DPRD Ogan Ilir, diharapkan dinamika legislasi dan pengawasan di kabupaten tersebut dapat terus berjalan optimal hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Penulis: AgEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *