Diduga Bandar sabu Desa Kemang bejalu,  AD diamankan Polsek Rantau Bayur
1 min read

Diduga Bandar sabu Desa Kemang bejalu, AD diamankan Polsek Rantau Bayur

BANYUASIN, MPNews.co.id – Inisial (AD) alias MAT LB (41) harus berlebaran di hotel prodeo Polres Banyuasin karena terbukti memiliki satu paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu.

Petani Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin ini diamankan Polsek Rantau Bayur, Rabu (28/04/ 2021).

Kapolsek Rantau Bayur IPTU Sugeng Sarwan, SH menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang akrab di sapa Mat, berawal dari laporan masyarakat bahwa wilayah itu marak peredaran narkotika.

“Pelaku diamankan tepat di lorong samping rumahnya saat akan melakoni bisnis haram tersebut,”ungkapnya.

Kronologis penangkapan pelaku, Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sugeng, SH beserta Kanit Reskrim dan anggota segera melakukan penangkapan dirumah terduga bandar tersebut.

Dan saat anggota mendekati rumah pelaku langsung keluar dari pintu depan rumahnya dan berlari membawa tas, dan setelah dikejar kemudian pelaku terjatuh berikut tas yang di bawa pelaku tersebut dan setelah pelaku berhasil ditangkap kemudian 1 buah tas selempang yang terjatuh tidak jauh dari pelaku segera diamankan anggota dan setelah dilakukan pemeriksaan didalam tas tersebut,”pungkasnya

“Pelaku tertangkap tangan disertai barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar, dan 1 paket kecil, 1 wadah plastik,”terangnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti segera dibawa dan diamankan ke Polsek Rantau Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan Pelaku akan di kenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *