Pemdes Telang Sari Bagikan BLT Dana Desa Tahap 1 dan II Tahun 2021
1 min read

Pemdes Telang Sari Bagikan BLT Dana Desa Tahap 1 dan II Tahun 2021

Telang Sari Tanjung Lago, Merah-putih news.co.id – Pemerintah Desa Telang Sari Kecamatan Tanjung Lago mencairkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I dan II. Tercatat, ada 194 KPM Penerima BLT Dana Desa dari Desa Telang Sari untuk tahap I dan ke II di tahun 2021, Selasa (11/05/2021)

Acara dimulai mulai pukul 09.00 WIB, dalam pembagian BLT DD tersebut langsung dibagikan oleh Pemerintah Desa karena sistem pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun ini agak berbeda dengan sistem pembagian di tahun 2020.

Dalam sambutannya Kepala Desa Telang Sari, Ely Syamsuddin mengatakan bahwa BLT DD ini tidak boleh dipotong berapapun dan oleh siapapun karena ini adalah hak masyarakat penerima. Hanya kami sebagai Pemerintah Desa mengucapkan permohonan maaf karena BLT DD untuk bulan Januari dan Februari baru bisa cair di bulan Mei karena terkendala oleh persyaratan penyaluran yang begitu banyak dan prosesnya lumayan lama.

 

Sedangkan untuk BLT DD bulan Maret, April dan Mei akan diproses lagi penyalurannya setelah pembagian BLT bulan Januari dan Februari ini. Harapan kami, semoga BLT DD ini bisa meringankan beban masyarakat yg begitu banyak akibat pandemi Covid-19 ini dan uang BLT Dana Desa ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Kita berdoa saja supaya pandemi ini bisa cepat teratasi, di mana sekarang Pemerintah Desa juga ikut berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat Desa

SelanjutnyaKepala Desa Telang Sari, Ely Syamsuddin berharap, semoga bantuan yang diberikan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya. Selain itu, beliau menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan

Kegiatan ini melibatkan lansung Ketua DPD dan Anggota, Kadus Dusun, perangkat Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Prokes 4M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *