Diduga Kurir Sabu IRT di Amankan Polisi

OKU Selatan Sumsel, MPnews.co.id –Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali mengamankan Seorang Ibu Rumah Rangga terduga pemuja sabu dan kurir narkoba di Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap.,SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Beni Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap MS (39), seorang Ibu rumah tangga pada Jum’at (04/12/2020) sekira pukul 06:00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka bermula pada Kamis (03/12). Saat itu, sekira pukul 20:00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan di rumah yang beralamatkan di Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung, terdapat sepasang suami istri yang sering menjual atau mengedarkan Narkoba jenis Sabu.

“Dari info tersebut kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan di seputaran desa yang dimaksud dan ternyata informasi tersebut benar adanya”. jelas Beni, Minggu (06-12-2020).

Kemudian pada Jumat (04/12) sekira pukul 06:00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penggerbekkan dan di rumah tersebut hanya ada tersangka MS (39).

Dikatakan Kasat pada saat dilakukan  penggeledahan, di kamar tersangka MS (39) ditemukan 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram. Barang haram tersebut dibalut tisu warna putih dan ditemukan di dalam lemari baju milik tersangka yang terletak di kamar tidurnya.

Selain barang bukti tersebut, turut diamankan juga 1 (satu) unit handpone merk VIVO 1817 warna hitam, 1 (satu) bal plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah pirek kaca bening dan 1 (satu) lembar tisu warna putih.

“Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) tersebut diamankan di Polres OKU Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *