Keterbatasan Kesediaan Blanko KTP, Diganti Dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.UD – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin meminta agar masyarakat Kabupaten Banyuasin bersabar atas keterbatasan Blanko KTP yang terjadi saat ini.
Hal ini disebabkan karena ketersediaan Blanko KTP di Pusat terbatas, Dinas Dukcapil Kabupaten/ Kota Se-Indonesia memperoleh Blanko KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia oleh sebab itu kalau di Pusat terbatas, maka di Kab/Kota di Indonesia juga terbatas.
Blangko yang tersedia dan terbatas saat ini hanya diperuntukkan untuk keperluan yang bersifat urgent atau mendesak seperti keperluan berobat, sakit. Sedangkan yang lainnya dihimbau kepada masyarakat agar membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Identitas Penduduk (KTP) Elektronik.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin.
Demikian untuk diketahui, terima kasih.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuasin,