Bupati Askolani Tekankan Akurasi Data Sosial Ekonomi demi Kebijakan Tepat Sasaran di Banyuasin

PANGKALAN BALAI, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi Hasil Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan Desil, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/9/2026). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Netta Indian, S.P., Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., serta seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Banyuasin.

Dalam arahannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa akurasi data sosial ekonomi merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Data yang valid akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran bagi masyarakat Banyuasin.

“Jangan pernah kita biarkan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sendiri. Mereka bekerja bukan hanya untuk Indonesia atau Sumatera Selatan, tetapi juga untuk kepentingan Banyuasin. Pemerintah daerah siap membantu dan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan sensus ekonomi dan pendataan lainnya berjalan sukses,” tegas Bupati Askolani.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pendataan di Banyuasin memiliki tantangan khusus akibat luas wilayah dan kondisi geografis yang beragam, termasuk kawasan kepulauan dan daerah sulit dijangkau. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi kuat antara pemerintah daerah, BPS, hingga tingkat kecamatan dan desa.

Menanggapi isu perbedaan data Desil yang sering memicu keluhan masyarakat, Bupati Askolani mengimbau semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. Menurutnya, setiap ketidaksesuaian data harus diselesaikan melalui verifikasi berbasis fakta lapangan dan musyawarah.

“Tidak ada waktu untuk saling menyalahkan. Yang benar adalah kita saling membantu, membenarkan, dan meluruskan data berdasarkan fakta yang sebenarnya. Jika ada persoalan di lapangan, mari kita duduk bersama mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., menjelaskan pentingnya penyatuan sumber data melalui DTSEN agar perencanaan pembangunan lebih terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta para camat untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

“Para camat harus proaktif melaksanakan musyawarah desa dan berkoordinasi dengan BPS. Apabila ada data yang keliru atau tidak sesuai, segera lakukan perbaikan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” jelas Netta Indian.

Dalam proses pemutakhiran data, masyarakat diminta untuk memenuhi 41 variabel pendataan yang telah ditetapkan. Variabel tersebut mencakup aspek fisik dan ekonomi, seperti jenis bangunan, luas lantai, dokumentasi kondisi rumah, hingga kepemilikan rekening aktif dan dompet digital.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap sinergi antara BPS, pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa dapat menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Dengan data yang valid, diharapkan bantuan sosial dan program pembangunan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar berhak, sehingga tercipta keadilan sosial bagi seluruh warga Banyuasin.

Penulis: Deni AriantoEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *