Menutup Celah Perundungan di Kampus

Terjadi lagi, aksi perundungan dan pemerasan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri). Salah seorang Mahasiswi menjadi korban perundungan dan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Bentuk perundungan yang didapat korban di antaranya membiayai gaya hidup mewah seniornya.

Selain itu, korban diminta membiayai uang semesteran senior, clubbing dan party senior, alat olahraga, sewa padel, sepada, membeli skincare, menanggung makan dan minum senior. Lebih dari itu, korban juga diminta untuk membelikan tiket pesawat, tiket konser, biaya sewa rumah, kossan senior, biaya penelitian ilmiah, seminar senior, antar jemput anak senior, membelikan alkes senior, dan barang mewah lainnya. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan meminta uang cash kepada junior secara sembunyi-sembunyi (detiksumbagsel.com, 07/0/2026).

Apa yang dilakukan senior ini sejatinya merupakan hal yang melanggar etika akademik. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda mengatakan bahwa terkait kasus perundungan di lingkungan PPDS Unsri ini sejak September 2025, Fakultas Kedokteran Unsri telah mengambil langkah-langkah awal secara institusional.

Maraknya Perundungan

Kasus ini mengingatkan penulis pada kasus kematian seorang Mahasiswa yang pernah viral bernama Timothy Anugerah Saputra (22). Timothy adalah mahasiswa Universitas Udayana Bali yang mengakhiri hidup diduga karena mengalami perundungan. Kasusnya pun viral dan beredar percakapan bernada tidak empatik dari sejumlah mahasiswa di media sosial.

Kasus-kasus perundungan seperti yang terjadi di PPDS Unsri sejatinya adalah persoalan sistemik. Persoalan yang lahir dari sistem kehidupan liberalisme (bebas) termasuk dalam dunia pendidikan. Sistem ini meniscayakan kondisi sosial yang timpang, kompetitif, dan dominasi tinggi. Hari ini pendidikan tidak diposisikan sebagai sarana pembentukan kepribadian, melainkan melihat status sosial dan ekonomi. Alhasil, siapa yang kuat akan menindas yang lemah, relasi senior-junior muncul sebagai relasi kuasa yang menormalisasi pemerasan dan perundungan.

Lebih jauh, liberalisme menjadikan individu menuhankan kebebasan. Individu dibentuk untuk mengejar kepuasan materi, gaya hidup mewah, dll. Terlebih, praktik perundungan muncul seperti sebuah tradisi. Mereka yang dulu korban, hari ini bisa berubah menjadi pelaku.

Ruh pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan insan berkepribadian kuat dan beradab, justru lahir manusia rapuh secara mental sebab jauhnya manusia dari agama. Terlebih di dunia kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi penuntut ilmu, berubah menjadi arena kekerasan dan perundungan. Meskipun regulasi dan sanksi adminstratif diperketat, perundungan dan kekerasan psikologis terus terjadi.

Pendidikan dalam Islam

Berbeda dengan Islam. Islam memandang manusia sebagai makhluk mulia yang wajib dijaga kehormatannya. Pendidikan di dalam Islam bertujuan membentuk generasi bersyakhsiyyah Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Seorang senior tidak akan memandang juniornya sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai saudara seiman yang wajib dijaga hak dan kehormatannya.

Rasulullah saw. melarang segala bentuk kezaliman melalui sabdanya:

ا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Islam memiliki suport sistem yang menjadikan perundungan hampir mustahil terjadi. Sebab, sistem pendidikan, sosial, hukum, politik, dan media semuanya diarahkan untuk menjaga kehormatan manusia. Penegaknya adalah negara. Sebab, negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pengurus kehidupan rakyat. Negara hadir dan memastikan tidak ada celah kezaliman, mulai dari adanya upaya pencegahan, dan penegakan hukum yang tegas dan adil.

Oleh karena itu, menutup celah perundungan di kampus tidak cukup dengan sanksi atau pembentukan satgas semata. Perlu adanya solusi hakiki yaitu mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh. Syariat Islam sebagai standar perilaku manusia, dan memastikan tujuan pendidikan sesuai dengan apa yang ingin dicapai dalam syariat Islam.

Penulis: Ismawati Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *